Cara Membuat Kartu Kuning Online Terbaru AK1 Disnaker

Panduan lengkap cara membuat kartu kuning online 2025 via Karirhub, SISNAKER, dan aplikasi daerah. Termasuk syarat, masa berlaku, tips, dan FAQ.
Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated
Cara Membuat Kartu Kuning Online Terbaru AK-1 Disnaker
Cara Membuat Kartu Kuning Online Terbaru AK-1 Disnaker

Membuat Kartu Kuning - Kamu sedang gencar mencari kerja dan sering menemukan syarat "wajib melampirkan Kartu Kuning"? Tiba-tiba kamu merasa prosesnya rumit, harus antre di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), dan memakan waktu berharga yang seharusnya bisa kamu pakai untuk mengirim lamaran. Kamu khawatir kehilangan kesempatan emas hanya karena satu dokumen yang tampaknya merepotkan ini.

Tenang, kamu berada di tempat yang tepat. Artikel ini adalah panduan definitif yang akan memandumu langkah demi langkah, memastikan kamu bisa mendapatkan Kartu Kuning resmi langsung dari genggamanmu, tanpa drama dan efisien. Setelah membaca ini, kamu akan siap melamar kerja dengan percaya diri. Lupakan kerumitan birokrasi, mari kita fokus pada solusi digital yang cepat dan praktis.


Apa Itu Kartu Kuning (AK-1)?

Kartu Kuning, atau yang secara resmi disebut Kartu Tanda Pendaftaran Pencari Kerja (AK-1), adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Anggap saja ini sebagai "database resmi" para pencari kerja di Indonesia. Tujuannya bukan untuk mempersulit, melainkan untuk mendata angkatan kerja secara akurat. Data ini kemudian digunakan pemerintah untuk memetakan ketersediaan tenaga kerja dengan kebutuhan industri, serta merancang program pelatihan yang relevan. Jadi, dengan memilikinya, kamu tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga secara tidak langsung membantu pemerintah memahami kondisi ketenagakerjaan nasional.

Kartu ini menjadi bukti bahwa kamu adalah seorang pencari kerja yang aktif dan terdaftar secara resmi. Bagi banyak perusahaan, terutama BUMN dan instansi pemerintah, kepemilikan Kartu Kuning menunjukkan bahwa kamu serius dan proaktif dalam mencari peluang karir.


Syarat Membuat Kartu Kuning Online Terbaru

Sebelum masuk ke langkah pendaftaran, bagian terpenting adalah persiapan. Mengumpulkan dan menyiapkan semua dokumen dalam format digital akan membuat prosesnya berjalan 90% lebih cepat. Siapkan dokumen-dokumen berikut dalam format digital (scan atau foto yang jelas, disarankan format .jpg atau .pdf).

Dokumen Utama (Wajib untuk Semua)

Ini adalah berkas inti yang harus kamu siapkan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Scan atau foto KTP asli kamu. Pastikan NIK dan data lainnya terbaca dengan sangat jelas. Ini adalah dasar verifikasi identitasmu.
  2. Ijazah Terakhir: Scan ijazah dari jenjang pendidikan formal terakhirmu (SD, SMP, SMA/SMK, D3, S1, dst.). Dokumen ini memvalidasi kualifikasi pendidikanmu.
  3. Transkrip Nilai: Scan transkrip nilai yang sesuai dengan ijazah terakhir. Ini memberikan detail lebih lanjut tentang kompetensi akademikmu.
  4. Pas Foto Terbaru: Siapkan file pas foto formal dengan latar belakang berwarna merah atau biru, ukuran 3x4. Foto ini akan ditampilkan di Kartu Kuningmu, jadi pastikan kualitasnya baik.

Dokumen Pendukung (Jika Ada)

Dokumen ini tidak wajib, namun sangat disarankan untuk dilampirkan jika kamu memilikinya karena akan memperkuat profilmu:

  • Sertifikat Kompetensi: Punya sertifikat dari lembaga pelatihan seperti BNSP atau lainnya? Scan dan lampirkan. Ini adalah bukti konkret keahlianmu.
  • Surat Pengalaman Kerja (Paklaring): Jika kamu sudah pernah bekerja sebelumnya, surat ini sangat berharga untuk menunjukkan riwayat profesionalmu.

Penting!
Semua layanan pembuatan kartu kuning GRATIS. Jika ada oknum yang meminta biaya, laporkan ke Disnaker setempat.


Cara Membuat Kartu Kuning Secara Online

Ada beberapa jalur resmi yang bisa dipakai. Umumnya melalui Karirhub Kemnaker, SISNAKER/SiapKerja, atau aplikasi lokal milik pemerintah daerah.

1. Via Karirhub Kemnaker

Karirhub adalah portal resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah membuat akun, kamu bisa daftar kartu kuning sekaligus mengakses ribuan lowongan kerja.

  1. Buka situs Karirhub Kemnaker.
  2. Registrasi akun dengan email/KTP.
  3. Lengkapi biodata, pendidikan, dan pengalaman kerja.
  4. Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
  5. Ajukan pembuatan kartu kuning, lalu tunggu verifikasi Disnaker.

2. Via Aplikasi SISNAKER / SiapKerja

Selain Karirhub, Kemnaker juga menyediakan aplikasi SISNAKER di Android/iOS. Prosesnya mirip, hanya lebih mobile-friendly.

3. Via Aplikasi Daerah (contoh: Tangerang LIVE)

Beberapa daerah punya sistem sendiri, contohnya Kota Tangerang dengan aplikasi Tangerang LIVE. Kamu cukup login, pilih menu kartu kuning, lalu ikuti langkah-langkahnya.

Cara Membuat Kartu Kuning Online via SIAPkerja

Pemerintah telah menyediakan platform terpusat bernama SIAPkerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan). Di sinilah semua proses akan kita lakukan. Ikuti langkah-langkah presisi berikut ini:

  1. Registrasi Akun SIAPkerja: Buka browser di HP atau laptopmu, lalu kunjungi situs resmi di https://siapkerja.kemnaker.go.id/. Klik tombol "Daftar Sekarang". Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Proses ini penting untuk membuat profil dasarmu di sistem Kemnaker.

  2. Aktivasi Akun: Setelah mendaftar, sistem akan mengirimkan kode OTP (One-Time Password) ke nomor handphone yang kamu daftarkan. Masukkan kode tersebut untuk mengaktivasi akunmu. Jangan bagikan kode OTP ini kepada siapa pun.

  3. Lengkapi Profil Diri: Setelah login, kamu akan masuk ke dashboard SIAPkerja. Tugas utamamu di sini adalah melengkapi profil selengkap-lengkapnya. Ini adalah "CV digital"-mu. Isi semua kolom, mulai dari "Tentang Saya", riwayat pendidikan, pengalaman kerja, hingga keahlian yang kamu miliki. Semakin lengkap, semakin baik.

  4. Unggah Dokumen Pendukung: Di bagian profil, kamu akan menemukan area untuk mengunggah semua dokumen yang sudah kamu siapkan tadi (KTP, Ijazah, Foto, dll.). Upload satu per satu sesuai dengan kolom yang disediakan. Pastikan kembali file tidak rusak dan terbaca jelas.

  5. Ajukan Pendaftaran Kartu AK-1: Setelah profil 100% lengkap, cari menu atau layanan yang berhubungan dengan "Kartu Kuning" atau "AK-1". Klik pada layanan tersebut dan ikuti instruksi untuk mengajukan pendaftaran. Karena datamu sudah lengkap, proses ini biasanya hanya berupa konfirmasi akhir.

  6. Tunggu Proses Verifikasi: Setelah pengajuan, statusmu akan berubah menjadi "Menunggu Verifikasi". Pihak Disnaker akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan datamu. Proses ini bisa memakan waktu beberapa jam hingga 1-2 hari kerja, tergantung antrean.

  7. Unduh Kartu Kuning Digital: Jika pengajuanmu disetujui, kamu akan mendapatkan notifikasi. Kartu Kuning digital dalam format PDF akan tersedia di dashboard-mu dan siap untuk diunduh. Selamat!

Cara Membuat Kartu Kuning Offline

Jika akses internet terbatas atau ingin lebih cepat, kamu bisa datang langsung ke Disnaker kabupaten/kota. Prosesnya biasanya selesai di hari yang sama.

  1. Bawa semua dokumen asli dan fotokopinya.
  2. Isi formulir pendaftaran di loket Disnaker.
  3. Petugas akan memverifikasi data dan langsung mencetak kartu kuning.
  4. Lakukan legalisasi (cap/stempel) agar kartu sah digunakan.

Masa Berlaku Kartu Kuning

Kartu kuning berlaku selama 2 tahun. Namun jika dalam 6 bulan kamu belum mendapat pekerjaan, kartu harus diperbarui di Disnaker agar tetap aktif di database.

Perpanjangan bisa dilakukan online (jika sistem mendukung) atau langsung di kantor Disnaker dengan membawa kartu lama.


Kelebihan & Kekurangan Online vs Offline

Setiap metode punya plus minusnya. Berikut perbandingan:

Aspek Online Offline
Kecepatan Fleksibel, tergantung verifikasi (1-3 hari) Selesai hari itu juga
Kemudahan Bisa dari rumah, butuh internet stabil Harus datang langsung & antre
Biaya Gratis Gratis

Legalisir Kartu Kuning di Kantor Disnaker

Banyak yang mengira setelah mengunduh file PDF, urusan selesai. Namun, ini adalah kesalahpahaman fatal. Sebagian besar perusahaan masih membutuhkan Kartu Kuning yang telah dicetak dan dilegalisasi (dicap basah) oleh petugas Disnaker. Proses online memotong 95% waktu antrean dan pengisian formulir, namun langkah validasi fisik ini seringkali masih diperlukan.

Apa yang harus kamu lakukan? Setelah Kartu Kuning digital terbit, segera datang ke kantor Disnaker sesuai domisili KTP-mu. Bawa file digitalnya (atau cetak sendiri) dan tunjukkan kepada petugas di loket layanan AK-1. Mereka akan memvalidasi data di sistem, mencetak kartu versi resminya, dan memberikan stempel legalisasi. Proses ini biasanya sangat cepat, hanya 5-10 menit, karena kamu tidak perlu lagi mengisi formulir dari awal. Inilah keuntungan utama mendaftar secara online.


Tips Praktis Agar Proses Online Lancar

  • Gunakan browser terbaru (Chrome/Edge versi terbaru) agar form tidak error.
  • Pastikan ukuran file scan <1 MB per dokumen, format JPG/PNG/PDF.
  • Foto harus jelas, latar polos, tanpa aksesoris berlebihan.
  • Simpan nomor registrasi agar mudah cek status verifikasi.
  • Jika verifikasi gagal, segera hubungi kontak Disnaker (biasanya ada di dashboard aplikasi).

FAQ - Pertanyaan Umum Seputar Kartu Kuning Online

Berikut jawaban dari pertanyaan yang paling sering ditanyakan.

Apakah membuat kartu kuning online benar-benar gratis?

Ya, pembuatan kartu kuning baik online maupun offline gratis. Hati-hati jika ada oknum meminta biaya tambahan.

Berapa lama proses verifikasi kartu kuning online?

Rata-rata 1–3 hari kerja. Namun di beberapa daerah bisa lebih cepat atau lebih lambat tergantung antrean Disnaker.

Apakah kartu kuning bisa dicetak sendiri di rumah?

Beberapa aplikasi daerah menyediakan fitur unduh PDF. Namun biasanya kartu harus tetap dilegalisasi di Disnaker agar sah.

Apakah kartu kuning berlaku di seluruh Indonesia?

Ya, kartu kuning berlaku nasional. Tapi untuk pencatatan, sebaiknya tetap dibuat di Disnaker sesuai domisili KTP.

Apa yang harus dilakukan jika dokumen tidak sesuai?

Periksa kembali scan/foto dokumen. Jika KTP atau ijazah rusak, segera buat duplikat resmi sebelum mendaftar ulang.

Apakah kartu kuning wajib untuk melamar CPNS?

Di beberapa instansi, kartu kuning masih dipersyaratkan. Selalu cek pengumuman resmi CPNS tahun berjalan.

Bisakah pembuatan kartu kuning dilakukan tanpa ijazah?

Jika ijazah asli belum keluar, biasanya bisa menggunakan surat keterangan lulus atau ijazah sementara.


Cara Membuat Kartu Kuning Online - Kesimpulan

Membuat kartu kuning online di tahun 2025 bukanlah proses yang menakutkan. Kuncinya terletak pada tiga hal: persiapan dokumen digital yang matang, mengikuti alur pendaftaran di platform SIAPkerja dengan teliti, dan memahami bahwa langkah legalisasi fisik di Disnaker adalah tahap akhir yang krusial. Dengan memanfaatkan teknologi, kamu telah menghemat waktu dan energi yang sangat berharga.

Ingat, Kartu Kuning bukan hanya selembar kertas, tapi bukti keseriusan dan langkah pertamamu memasuki dunia kerja secara resmi. Ini adalah alat yang membuka banyak pintu peluang. Sekarang kamu sudah tahu caranya, tidak ada lagi alasan untuk menunda. Ambil kendali atas pencarian kerjamu. Buka situs SIAPkerja, siapkan dokumenmu, dan mulailah prosesnya sekarang juga!

إرسال تعليق

Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.